28/02/15

Estetika Ketegangan

Bagi pembaca yang, katakanlah, serius, membaca esai seorang pengarang tentang proses kreatifnya, merupakan hal yang riskan. Kalau tak hati-hati, dia bisa terjebak pada intentional fallacy, kekeliruan pemaknaan yang disebabkan oleh asumsi bahwa pengarang berhasil menyampaikan pesan yang hendak disampaikan melalui karya sastra ciptaannya. Ada garis lurus yang pasti antara pesan yang dikehendaki pengarang dengan pesan yang tertuang dalam struktur karya. Akan tetapi, tanpa membaca esai tentang proses kreatif itu, pemaknaan yang ditemukan pembaca akan berjarak dari konteks di luar karya sastra, khususnya konteks ekspresif. Pemaknaan akan berakhir pada ketak-utuhan.

Jalan tengah dari dilema ini adalah berpegang pada prinsip bahwa pesan yang terkandung dalam karya sastra tidak harus sejalan dengan pesan yang dikehendaki pengarangnya. Adakalanya karya sastra mengikuti kemauan pengarang, tetapi adakalanya pula dia mengambil jalan lain untuk menuju alamat yang lain pula. Jadi, ada ketegangan antara karya sastra dengan pengarang. Pembaca berdiri di tengah dan di atas ketegangan ini, menjadi semacam kanal atau mediator, juga menjadi pengamat. Dengan peran dan posisi tersebut, pembaca berhak memilih untuk sekadar menjadi saksi atau menjadi hakim.

Secara sadar, saya lebih memilih menjadi saksi daripada hakim. Sebab, peristiwa pembacaan di dalam mana pembaca mengambil bagian aktif, telah menjauhkan pembaca dari objektivitas. Dia adalah variabel yang bernapas dalam perjalanan kehidupan karya sastra. Tidak hanya pengarang yang memberi makna, pembaca pun turut menyumbangkan makna kepada karya sastra tersebut. Makna yang diberikan pembaca itu akan aktual ketika dia mengekpresikan tanggapannya dalam bentuk apresiasi.

Inilah ketegangan kedua dalam peristiwa pemaknaan, yaitu ketegangan antara karya sastra dengan pembaca. Boleh jadi, pembaca mengaharapkan makna tertentu dalam karya sastra yang akan dinikmatinya, tetapi ternyata karya sastra itu malah menghadirkan makna yang lain atau sama sekali lain. Boleh jadi pula, karya sastra mengandung pesan tertentu, entah pesan itu dikehendaki atau tidak oleh pengarang, tetapi pesan tersebut ternyata tidak ditangkap oleh pembaca atau ditangkapnya secara keliru. Atau, pembaca sesungguhnya menangkap pesan tersebut, tetapi dia sengaja mencari pesan yang lain, memberi makna yang lain, bahkan yang bertolak belakang dari yang dikandung karya ataupun yang dikehendaki pengarang.

Menemukan makna lain dari suatu karya sastra inilah yang ingin dicapai oleh pembaca yang membongkar. Ada semacam kepercayaan padanya bahwa karya sastra tidak mutlak padat, rapi, dan rampung. Bangunannya tidak sempurna. Sekokoh dan seanggun apa pun, bangunan itu tidak dapat mengelak dari kerumpangan. Tidak dapat tidak, dia adalah bangunan yang menyembunyikan keretakannya dari muka umum, dari telisik dan selidik mata pembaca.

Begitulah, karya sastra adalah suatu ambivalensi. Dipandang dari jauh, dia kelihatan ayu. Tapi, apabila kita mengenalnya dengan sangat dekat, keayuan itu rupanya hanya lamis. Ketika menjumpai kenyataan ini, pembaca yang membongkar tidak patah hati sebab dia telah punya asumsi, sebelum masuk ke dalam peristiwa pemaknaan, bahwa karya sastra sesungguhnya tidak punya struktur yang mantap dan kokoh, seberapa pun tingginya tingkat kejeniusan sang pengarang.

Namun demikian, tersingkapnya ambivalensi suatu karya oleh pembaca yang membongkar, tidaklah merugikan dan mencelakakan kehidupan karya tersebut, justru sebaliknya, malah meluaskan dan merentangkan jangkauan kehidupannya. Karya sastra memperoleh napas baru. Kreativitas pembaca, bahkan yang paling dekonstruktif sekalipun, merupakan hal yang menguntungkan dan berharga dalam peristiwa pemaknaan yang dinamis.


Kalau kreativitas pemaknaan ini dihukum mati karena pembacaan yang membongkar dinilai sebagai heretisme, yang bakal mati bukanlah kreativitas itu sendiri--sebab kreativitas tak bisa dipancung, tetapi yang tercabut nyawanya adalah karya sastra, kemudian pada akhirnya sang pengarang. Sikap terbaik adalah menyaksikan peristiwa pemaknaan tanpa mengeluarkan fatwa. Peristiwa pemaknaan dibiarkan mengalir apa adanya. Biarlah sejarah yang kelak menunjukkan makna mana yang aus termakan hujan dan panas dan makna mana yang tak lekang oleh waktu.

28/01/15

Az-Zahrotun, Manunggal, Sebelas Maret


Nama merupakan perkara sangat penting, apalagi nama masjid, rumah kediaman Tuhan. Untuk memberi nama masjid, umat islam sering harus melewati proses yang kompleks. Filosofi di balik nama sebuah masjid, harus dalam, harus pula matang, jangan lupa harus gagah dan mentereng. Dan tentu saja, harus mencerminkan jiwa keagamaan. Jiwa keagamaan ini ditunjukkan dengan dua cara, secara substansial dan secara artifisial.

Karena itu, penentuan nama masjid berpotensi memancing perdebatan alot. Di kampung-kampung, hanya tokoh kharismatislah yang bisa meredakan perdedabatan itu dengan memilih salah satu alternatif nama, menggabungkan alternatif nama yang ada secara serasi ataupun tidak serasi, atau mengusulkan nama yang dirancangnya sendiri.

Masjid-masjid di Yogya, daerah di mana keraton islam-jawa hingga kini masih bertahan, secara kategoris punya nama yang bervariatif. Nama-nama itu diambil dari beberapa bahasa: arab, jawa, Indonesia—yang saya tahu baru tiga itu saja.

Masjid dengan nama arab, saya percaya itu mah biasa. Di mana-mana kita menjumpai masjid dengan nama arab. Tapi di yogya, barangkali juga di banyak tempat di Indonesia, nama masjid yang diambil dari bahasa arab bisa mengundang senyum geli.

Ada masjid kecil, di kampung wonocatur, bantul, yang oleh penduduk setempat diberi nama arab: az-zahrotun—saya tulis apa adanya, sesuai dengan cara penulisan nama masjid tersebut yang terpampang di gapuranya. Maksud muslim setempat memilih nama arab itu barangkali untuk menunjukkan jiwa keagamaannya. Tapi hasilnya, maksud mereka tak kesampaian. Justru karena nama yang pasti terdengar asing bin aneh di telinga penutur arab asli itu, kita jadi mengerti bahwa pemahaman mereka tentang agama islam tidak mendalam, sebagaimana dibuktikan oleh ketidakterampilan mereka menggunakan bahasa arab. Mereka menunjukkan jiwa keagamaan tidak secara substansial, tetapi secara artifisial belaka.

Mengikuti kaidah gramatikal, nama itu mestinya ditulis az-zahrotu, tanpa ‘n’ di ujung kata. Secara praktis mestinya dilafalkan az-zahroh. Pelafalan az-zahrotu biasanya terdengar hanya dalam forum-forum tertentu, misalnya pembelajaran gramatika.

Lepas dari masalah gramatikal itu, masyarakat setempat sesungguhnya pandai memilih nama masjid. Az-zahrotu artinya ‘bunga’, bunga yang itu, bukan bunga pada umumnya. Siapakah bunga itu? Apa mereka melambangkan Tuhan sebagai bunga? Apa mereka membayangkan masjid sebagai bunga padma atau teratai? Ada kemungkinan, bunga itu merujuk pada putri Muhammad, Fatimah az-zahrah, Fatimah sang bunga. Benar demikian?

Saya kurang tertarik menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Saya lebih tertarik membayangkan seandainya konsep nama masjid itu mereka bahasa-indonesiakan saja. Jadi, masjid itu tidak bernama masjid az-zahrotun, melainkan masjid bunga. Bukankah itu nama yang manis dan unik? selain itu, ia bisa mensugesti jamaahnya yang orang Indonesia dan kebanyakan tidak paham bahasa arab untuk mencitrakan islam sebagai agama keindahan. Keren! Masjid bunga. Masjid adalah bunga, setidaknya: masjid itu laksana bunga.

Selain entah berapa banyak masjid bernama arab, di yogya ada masjid yang bernama sangat njawani, yang kebetulan merupakan masjid agung kabupaten bantul. Namanya masjid manunggal. Probosutedjo punya peran besar dalam pembangunan masjid ini. Bukan hanya nama, arsitekturnya pun sangat njawani, lebih ekspresif dan semarak ketimbang masjid gedhe kasultanan.

Pada dinding depan pengimaman, melekat gunungan raksasa berupa kayu yang diukir dengan kaligrafi aksara arab gaya jawa. Gunungan, kita tahu, adalah simbol religiositas orang jawa yang menyembunyikan berlapis-lapis makna. Plafon beranda diukir juga dengan kaligrafi arab. Salah satu materi kaligrafinya adalah beberapa ayat al-quran—persisnya ayat berapa surah apa saya tidak ingat—yang menjelaskan siapa abd al-rahman itu, siapa hamba Yang Maha Pengasih itu.

Ayat ini tampaknya dipilih dengan pertimbangan kebudayaan. Raja-raja jawa hingga sekarang bergelar abdurahman sayidin panatagama khalifatulah ing tanah jawi. Pada gelar itu, terselip frasa abdurahman. Di antara misi profetik orang jawa adalah hamemayu hayuning bawono. Tidak dapat lain, misi ini terlaksana hanya dengan adanya penghayatan yang total dan kompleks akan rasa kasih sayang. Konsep kasih sayang dalam bahasa arab dilambangkan dengan tiga huruf, yaitu r-h-m, yang diturunkan ke dalam banyak kata, antara lain rahman.

Kata ‘manunggal’ sendiri, sebagai nama masjid, sangat mencerminkan nilai-nilai kejawaan (pembahasa-indonesiaan ‘kejawen’) atau islam-jawa. ‘Manunggal’ sering disamakan begitu saja dengan konsep ittihad, hulul, atau wihdatul wujud, tiga doktrin yang sentral posisinya dalam sufisme heterodoks. Tapi bagi saya, ‘manunggal’ lebih cocok dipadankan dengan istilah sufistik lain yang netral: fana’, atau makrifat. Orientasi spiritual orang jawa, katanya, ya manunggal atau makrifat itu, lengkapnya manunggaling kawula gusti, melebur menjadi tunggalnya hamba dan gusti.

Kata ‘gusti’ sengaja tak saya bahasa-indonesiakan. Sebab, kata ini punya tidak hanya satu referensi arti. Ia bisa menunjuk kepada Tuhan, tetapi bisa juga menunjuk kepada raja dan kepada priyayi bukan raja yang diabdi oleh seorang kawula, rakyat kecil. Karena itu, kata ‘gusti’ mengungkapkan bagaimana orang jawa memaknai kekuasaan: Raja atau ratu adalah bayangan tuhan yang memancarkan cahaya ilahiah, dengan sendirinya menyandang sifat-sifat ilahiah.

Itu sebabnya, ada pengamat yang menyatakan bahwa dalam pandangan kejawaan, raja merupakan emanasi tuhan. bahkan, ada yang menggunakan konsep titisan hindu untuk menjelaskan kedudukan raja dalam alam pikiran jawa: raja adalah titisan tuhan, suatu penjelasan yang sulit diterima bagi muslim jawa ortodoks yang menyangkal konsep penitisan.

Untuk bisa memancarkan cahaya ilahiah, raja harus mencapai maqam manunggal dengan tuhan. manunggaling kawula gusti, dilihat dari perspektif sang raja. Manunggaling gusti lan Gusti, dilihat dari perspektif rakyat kecil. Baru ketika maqam ini tercapai, jalan bagi raja untuk melunasi kewajibannya sebagai abdurahman, panatagama, dan khalifatulah terbuka lapang.

Pada saat itulah sang raja benar-benar menjadi pemangku dunia (hamengkubuwono) yang mendapat restu langit untuk membikin indah tatanan dunia (hamemayu hayuning bawono). Kalau raja menjalankan tanggung jawab spiritual politiknya dengan kesungguhan, kerajaan menjadi gemah ripah loh jinawi, berkah tercurah di tanah mana saja, hingga ke pelosok-pelosok negara, hingga ke sudut-sudut kota dan desa.

Jadi, nama masjid agung bantul, manunggal, memang sangat njawani. Demi tujuan manunggal-lah masjid dibangun. Baik muslim yang hanya rakyat jelata, lebih-lebih muslim yang kebetulan adalah raja, harus memiliki hanya satu motivasi ibadah, yaitu manunggal, pulang kepada asal-usulnya, kembali kapada sangkan-parannya.

Tipe nama masjid yang ketiga adalah nama yang diambil dari bahasa Indonesia. Di Yogya tidak banyak. Yang benar-benar bikin penasaran, nama masjid yang terletak di glagahsari, umbulharjo, kota madya yogya. Masjidnya tidak begitu besar. Tidak juga amat luas. Gaya bangunan modern, dengan kubah, tidak dengan atap prismatik tumpang tiga. Berdiri di depan jalan utama. berandanya luas. Halamannya luas. Namanya masjid sebelas maret.

Sebelas maret, apakah maksudnya? Bagi peminat sejarah, sebelas maret mengingatkan pada surat misterius yang mengesahkan kepemimpinan soeharto, surat perintah ‘sebelas maret’, yang secara simbolik oleh kekuasaan diakronimkan menjadi super semar. Semar yang biasa-biasa saja, yang tidak super, mampu menaklukkan dewa-dewa yang serba di atas manusia, apalagi semar yang super.

Itu artinya, membereskan keadaan negara yang centang-perenang, bagi super semar atau semar super adalah urusan gampang, juga bagi seoharto yang menerima surat sakti itu. Sebagai monumen, masjid sebelas maret di jalan glagahsari itu dibangun untuk mengekalkan ingatan kita tentang hal inikah? Apa masjid sebelas maret merupakan bagian dari seperangkat besar mitologi politik orde baru, persis fungsi monumen supersemar yang menyempil tapi menonjol di ujung selatan jalan malioboro? Mungkin begitu. Tapi mungkin tidak.

Nama sebelas maret untuk masjid tersebut boleh jadi tidak ada kaitannya sedikit pun dengan super semar. Murni gagasan warga setempat yang tidak bertendensi politik. Karena mulai dibangun pada sebelas maret entah tahun berapa, masjid itu pun dinamai masjid sebelas maret. Memang, tanggal sebagai nama bangunan, termasuk masjid, kedengaran tidak lumrah. Namun, ketidaklumarahan itu adalah bentuk kreativitas yang justru menggoreskan kesan yang dalam, yang memudahkan kita mengingatnya dan melestarikan ingatan tersebut.

Apapun latar belakang pemberian nama untuk masjid itu, nama sebelas maret menggoda saya untuk mengembangkan pikiran analogis yang nakal. Gedung-gedung universitas yang kadang diberi nama tokoh intelektual—tidak hanya ditandai dengan huruf, angka, atau gabungan keduanya—sepertinya menarik jika kita beri nama tujuh belas agustus, satu suro, dan… ini dia: empat belas februari. Ngepop banget.

Tujuh belas agustus nama untuk gedung fakultas ilmu politik. Satu suro untuk gedung jurusan filsafat, teologi, dan antropologi yang ditaruh dalam satu kotak keilmuan. Empat belas februari untuk gedung fakultas humaniora. Universitas yang memiliki gedung dengan nama-nama ini, tampaknya akan cepat populer. Saya perkirakan, gedung tujuh belas agustus akan menjadi arena bagi para mahasiswa beradu keras suara megafon. Gedung satu suro bila malam akan digunakan sebagai tempat pertapaan. Mahasiswa fakultas tersebut bisa ngangsu kawruh langsung kepada ahlinya. Adapun gedung empat belas februari pada malam minggu akan merupakan lokasi kencan favorit.

Khayalan ini masih kurang nakal. Khayalan yang lebih nakal: tanggal sebagai nama manusia. Kepada saya, seorang perempuan cantik memperkanalkan diri. Namaku, katanya, lima juli. Apa saya terkejut ketika mengetahui namanya yang unik itu, dari mulutnya sendiri? Seorang pemuda yang gagah, dengan semangat berkobar-kobar, cita-cita melangit, dan bahasa Indonesia yang baik dan benar, berkenalan dengan dengan saya. Ia bilang, namaku dua puluh delapan oktober. Mendengar nama itu, saya, yang bahasa Indonesia-nya memble, kontan merasa seperti disambar petir.

Kalau benar ada pemuda bernama dua puluh delapan oktober, saya akan mengusulkan kepada balai bahasa untuk menunjuknya sebagai duta bahasa Indonesia. Dalam forum-forum kebahasaan, dia tak perlu banyak bicara. Cukup hadir dan diam. Keberadaannya sudah merupakan kritik atas sikap berbahasa Indonesia kita.

Nama memang bisa dimaknai sebagai kritik, selain sebagai harapan sebagaimana pada umumnya nama, contohnya nama masjid agung bantul tadi, manunggal. Az-zahrotun barangkali juga nama dengan muatan harapan yang tinggi, tetapi, bagi saya, ia lebih berfungsi sebagai sarana ekspresi ketimbang lambang harapan. Lain halnya nama sebelas maret. Fungsi terbesarnya adalah untuk mengabadikan kenangan, mengekalkan ingatan.

Begitulah, masjid-masjid yogya punya beragam nama. Masing-masing nama mengandung latar belakang, filosofi, dan fungsi yang khas. Mereka menyembunyikan maknanya tersendiri yang kadang lupa kita usut asal-asulnya. Padahal, nama-nama itu adalah kunci untuk membuka pintu gudang pengetahuan yang menjelaskan siapa sebenarnya kita.

24/10/14

yogya dan ironi kebangsaan

YOGYA adalah daerah yang tidak bisa mengelak dari ambivalensi. selain di belanda dan di bandung, gagasan kebangsaan mula-mula juga tercetus di yogya dengan dua perintisnya: HB IX dan Ki Hadjar. tokoh yang pertama termasuk dalam jajaran penguasa tradisional yang mendukung penuh kelahiran republik. tokoh yang kedua menjalankan gagasan kebangsaannya secara struktural dan kultural, khususnya lewat jalur pendidikan. ironisnya, justru pengikisan gagasan kebangsaan itu juga terjadi di yogya.

di yogya, berkumpul pelajar dari berbagai daerah di Indonesia. mereka membentuk komunitas baik formal maupun informal berdasarkan asal-usul kedaerahan. kebanyakan komunitas kedaerahan yang saya temui mengembangkan semacam primordialisme, meskipun ada individu-individu yang memiliki wawasan kebangsaan, bahkan kosmopolitan. kadang-kadang, terjadi gesekan berdarah antarkomunitas. hal ini jarang diberitakan secara nasional. entah kenapa. ada pula komunitas kedaerahan yang sebenarnya memendam cita-cita untuk memerdekakan daerahnya dari penjajahan Indonesia. jadi situasinya mirip dengan komunitas pelajar hindia tempo dulu di amsterdam atau den haag yang memendam cita-cita untuk memerdekakan bangsanya dari penjajahan belanda.

di daerah yang disanjung-sanjung sebagai indonesia kecil karena semangat kebangsaan dan keragamannya ini, telah dan sedang tumbuh banyak kelompok fundamental dan radikal Islam yang mempersoalkan pancasila sebagai ideologi negara. simpatisannya dari kalangan warga asli setempat, juga terutama dari kalangan pelajar. beberapa kampus yang sepertinya membentuk suatu jaringan gerakan, menjadi kantong kaderisasi kelompok-kelompok islam transnasional tersebut.

terakhir, jangan dilupakan bahwa ketika jakarta mempermainkan predikat 'keistimewaan' yogya, rakyatnya mengadakan demonstrasi raya sebagai pernyataan kesiapan referendum.