Azaz Taman Siswa
(1922)
1.
Hak seseorang akan mengatur
dirinya sendiri (zelfbeschikkingsrecht) dengan mengingati tertibnya persatuan dalam perikehidupan
umum (maatschappelitjke saamhoorigheid),
itulah azaz kita yang pertama.
Tertib dan Damai (Tata lan Tentrem, Orde en
Vrede)
itulah tujuan kita yang setinggi-tingginya. Tidak adalah “ketertiban” terdapat,
kalau tak bersandar pada “kedamaian”. Sebaliknya tak akan ada orang hidup
damai, jika ia dirintangi dalam segala syarat kehidupannya. Bertumbuh menurut kodrat (natuurlijke groei)
itulah perlu sekali untuk segala kemajuan (evolutie) dan harus dimerdekakan seluasnya. Maka dari itu
pendidikan yang beralasan syarat “paksaan-hukuman-ketertiban” (“regeering-tucht en orde”, ini perkataan
dalam ilmu pendidikan) kita anggap memperkosa hidup kebatinan anak. Yang kita
pakai sebagai alat pendidikan ialah pemeliharaan
dengan sebesar perhatian untuk
mendapat tumbuhnya hidup anak, lahir dan
batin menurut kodratnya sendiri. Inilah kita namakan “Among-methode”.
2.
Dalam sistem ini maka pengajaran berarti mendidik anak akan
menjadi manusia yang merdeka batinnya,
merdeka pikirannya, dan merdeka tenaganya. Guru jangan hanya memberi
pengetahuan yang perlu dan baik saja, akan tetapi harus juga mendidik si murid
akan dapat mencari sendiri pengetahuan itu
dan memakainya guna amal keperluan umum. Pengetahuan yang baik dan perlu yaitu
yang manfaat untuk keperluan lahir dan batin dalam hidup bersama.
3.
Tentang zaman yang akan datang, maka rakyat kita ada di
dalam kebingungan. Seringkali kita tertipu oleh keadaan, yang kita pandang
perlu dan laras untuk hidup kita, padahal itu adalah keperluan bangsa asing,
yang sukar didapatnya dengan alat penghidupan kita sendiri. Demikianlah
acapkali kita merusak sendiri kedamaian hidup kita.
Lagi pula kita
sering juga mementingkan pengajaran yang hanya menuju terlepasnya pikiran (intelektualisme), padahal pengajaran
itu membawa kita kepada gelombang penghidupan yang tidak merdeka (economisch afhankelijk) dan memisahkan
orang-orang yang terpelajar dengan rakyatnya.
Di dalam zaman
kebingungan ini seharusnyalah keindahan kita sendiri, kultur kita sendiri kita
pakai sebagai penunjuk jalan, untuk mencari penghidupan baru, yang selaras
dengan kodrat kita dan akan memberi kedamaian dalam hidup kita. Dengan keadaban
bangsa kita sendiri kita lalu pantas berhubung bersama-sama dengan bangsa-bangsa
asing.
4.
Oleh karena pengajaran yang hanya terdapat oleh sebagian
kecil dari pada rakyat kita itu tidak berfaedah untuk bangsa, maka haruslah
golongan rakyat yang terbesar dapat pengajaran secukupnya. Kekuatan bangsa dan
negeri itu jumlahnya kekuatan Orang-orangnya. Maka dari itu lebih baik
memajukan pengajaran untuk rakyat umum daripada mempertinggi pengajaran kalau
usaha mempertinggi ini seolah-olah mengurangi tersebarnya pengajaran.
5.
Untuk dapat berusaha menurut azaz dengan bebas yang leluasa,
maka kita harus bekerja menurut kekuatan sendiri. Walaupun kita tidak menolak
bantuan dari orang lain, akan tetapi kalau bantuan itu akan mengurangi kemerdekaan kita lahir atau batin haruslah
ditolak. Itulah jalannya orang yang tak mau terikat atau terperintah pada
kekuasaan, karena berkehendak mengusahakan kekuatan diri sendiri.
6.
Oleh karena kita bersandar pada kekuatan kita sendiri, maka
haruslah segala belanja dari usaha kita itu dipikul sendiri dengan uang
pendapatan biasa. Inilah yang kita namakan “Zelfbedruipingsysteem”,
yang jadi alatnya semua perusahaan yang hendak hidup tetap dengan berdiri
sendiri.
7.
Dengan tidak terikat lahir atau batin, serta kesucian hati,
berniatlah kita berdekatan dengan Sang Anak. kita tidak meminta sesuatu hak,
akan tetapi menyerahkan diri untuk berhampa kepada Sang Anak.
Dasar-dasar Pendidikan Taman Siswa
Termasuk lima dasar “Panca-darma” Taman Siswa:
1. Kemerdekaan, 2. Kodrat-alam, 3. Kebudayaan, 4. Kebangsaan, 5. Kemanusiaan.
1.
PENDIDIKAN adalah usaha kebudayaan, yang bermaksud memberi
tuntunan di dalam hidup tumbuhnnya jiwa raga anak-anak, agar kelak, dalam
garis-gari kodrat-pribadinya dan pengaruh segala keadaan yang mengelilingi
dirinya, anak-anak dapat kemajuan dalam hidupnya lahir dan batin, menuju ke
arah ADAB-KEMANUSIAAN.
2.
KODRAT hidup manusia
menunjukkan adanya segala kekuatan pada makhluk manusia sebagai bekal hidupnya,
yang perlu untuk pemeliharaan dan kemajuan hidupnya, hingga dengan lambat laun
dapatlah manusia mencapai keselamatan dalam hidupnya lahir dan kebahagiaan
dalam hidupnya batin, baik untuk diri pribadinya maupun untuk masyarakatnya.
3.
ADAB kemanusiaan mengandung arti keharusan serta kesanggupan
manusia, untuk menuntut kecerdasan dan keluhuran budi pekerti bagi dirinya,
serta bersama-sama dengan masyarakatnya, yang berada dalam satu lingkungan alam
dan zaman, menimbulkan kebudayaan KEBANGSAAN
yang bercorak khusus dan pasti dan tetap berdasar atas adab kemanusiaan sedunia,
hingga berwujudlah alam-diri, alam-kebangsaan, dan alam-kemanusiaan, yang
saling berhubungan, karena bersamaan dasar.
4.
KEBUDAYAAN sebagai
buah-budi dan hasil perjuangan manusia terhadap kekuasaan alam dan zaman,
membuktikan kesanggupan manusia untuk mengatasi segala rintangan dan kesukaran
di dalam hidup dan penghidupannya, guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan di
dalam hidupnya bersama, yang bersifat tertib dan damai pada umumnya, khususnya
guna memudahkan dan memfaedahkan, mempertinggi dan menghaluskan hidupnya.
5.
KEMERDEKAAN adalah syarat
mutlak dalam tiap-tiap usaha pendidikan, yang berdasarkan keyakinan, bahwa
manusia, karena kodratnya sendiri dan dengan hanya terbatas oleh
pengaruh-pengaruh kodrat-alam serta zaman dan masyarakatnya, dapat memelihara
dan memajukan, mempertinggi dan menyempurnakan hidupnya sendiri; tiap-tiap
perkosaan akan menyukarkan dan menghambat kemajuan hidup kanak-kanak.
6.
Sebagai usaha kebudayaan maka tiap-tiap pendidikan
berkewajiban, memelihara dan meneruskan dasar-dasar dan garis-garis hidup, yang
terdapat dalam tiap-tiap aliran kebatinan dan kemasyarakatan, untuk mencapai
keluhuran dan kehalusan hidup dan kehidupan, menurut masing-masing aliran yang
menuju ke arah adab kemanusiaan.
7.
Pendidikan dan pengajaran rakyat sebagai usaha untuk
mempertinggi dan menyempurnakan hidup dan penghidupan rakyat, adalah kewajiban negara, yang oleh pemerintah
harus dilakukan sebaik-baiknya, dengan mengingati atau memperhatikan segala
kekhususan atau keistimewaan, yang bertali dengan hidup kebatinan dan/atau
kemasyarakatan yang sehat dan kuat, serta memberi kesempatan kepada tiap-tiap
warga-negara, untuk menuntut kecerdasan budi, pengetahuan, dan kepandaian yang
setinggi-tingginya, menurut kesanggupannya masing-masing.
NB: disalin dari Azaz-azaz dan Dasar-dasar Taman
Siswa, hlm. 17-20. Buku kecil ini ditulis oleh Ki Hadjar Dewantara pada 1952.
Cetak miring, kapitalisasi, dan penebalan huruf oleh Ki Hadjar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
mohon hanya memberi komentar berupa kritik yang membangun. dimohon pula untuk memberi komentar yang tidak melecehkan nama baik pihak tertentu. salam