16/12/11

pendidikan 10


Azaz Taman Siswa (1922)

1.        Hak seseorang akan mengatur dirinya sendiri (zelfbeschikkingsrecht) dengan mengingati tertibnya persatuan dalam perikehidupan umum (maatschappelitjke saamhoorigheid), itulah azaz kita yang pertama.

Tertib dan Damai (Tata lan Tentrem, Orde en Vrede) itulah tujuan kita yang setinggi-tingginya. Tidak adalah “ketertiban” terdapat, kalau tak bersandar pada “kedamaian”. Sebaliknya tak akan ada orang hidup damai, jika ia dirintangi dalam segala syarat kehidupannya. Bertumbuh menurut kodrat (natuurlijke groei) itulah perlu sekali untuk segala kemajuan (evolutie) dan harus dimerdekakan seluasnya. Maka dari itu pendidikan yang beralasan syarat “paksaan-hukuman-ketertiban” (“regeering-tucht en orde”, ini perkataan dalam ilmu pendidikan) kita anggap memperkosa hidup kebatinan anak. Yang kita pakai sebagai alat pendidikan ialah pemeliharaan dengan sebesar perhatian untuk mendapat  tumbuhnya hidup anak, lahir dan batin menurut kodratnya sendiri. Inilah kita namakan “Among-methode”.

2.       Dalam sistem ini maka pengajaran berarti mendidik anak akan menjadi manusia yang merdeka batinnya, merdeka pikirannya, dan merdeka tenaganya. Guru jangan hanya memberi pengetahuan yang perlu dan baik saja, akan tetapi harus juga mendidik si murid akan dapat mencari sendiri pengetahuan itu dan memakainya guna amal keperluan umum. Pengetahuan yang baik dan perlu yaitu yang manfaat untuk keperluan lahir dan batin dalam hidup bersama.

3.       Tentang zaman yang akan datang, maka rakyat kita ada di dalam kebingungan. Seringkali kita tertipu oleh keadaan, yang kita pandang perlu dan laras untuk hidup kita, padahal itu adalah keperluan bangsa asing, yang sukar didapatnya dengan alat penghidupan kita sendiri. Demikianlah acapkali kita merusak sendiri kedamaian hidup kita.

Lagi pula kita sering juga mementingkan pengajaran yang hanya menuju terlepasnya pikiran (intelektualisme), padahal pengajaran itu membawa kita kepada gelombang penghidupan yang tidak merdeka (economisch afhankelijk) dan memisahkan orang-orang yang terpelajar dengan rakyatnya.

Di dalam zaman kebingungan ini seharusnyalah keindahan kita sendiri, kultur kita sendiri kita pakai sebagai penunjuk jalan, untuk mencari penghidupan baru, yang selaras dengan kodrat kita dan akan memberi kedamaian dalam hidup kita. Dengan keadaban bangsa kita sendiri kita lalu pantas berhubung bersama-sama dengan bangsa-bangsa asing.

4.       Oleh karena pengajaran yang hanya terdapat oleh sebagian kecil dari pada rakyat kita itu tidak berfaedah untuk bangsa, maka haruslah golongan rakyat yang terbesar dapat pengajaran secukupnya. Kekuatan bangsa dan negeri itu jumlahnya kekuatan Orang-orangnya. Maka dari itu lebih baik memajukan pengajaran untuk rakyat umum daripada mempertinggi pengajaran kalau usaha mempertinggi ini seolah-olah mengurangi tersebarnya pengajaran.

5.        Untuk dapat berusaha menurut azaz dengan bebas yang leluasa, maka kita harus bekerja menurut kekuatan sendiri. Walaupun kita tidak menolak bantuan dari orang lain, akan tetapi kalau bantuan itu akan mengurangi kemerdekaan kita lahir atau batin haruslah ditolak. Itulah jalannya orang yang tak mau terikat atau terperintah pada kekuasaan, karena berkehendak mengusahakan kekuatan diri sendiri.

6.       Oleh karena kita bersandar pada kekuatan kita sendiri, maka haruslah segala belanja dari usaha kita itu dipikul sendiri dengan uang pendapatan biasa. Inilah yang kita namakan “Zelfbedruipingsysteem”, yang jadi alatnya semua perusahaan yang hendak hidup tetap dengan berdiri sendiri.

7.        Dengan tidak terikat lahir atau batin, serta kesucian hati, berniatlah kita berdekatan dengan Sang Anak. kita tidak meminta sesuatu hak, akan tetapi menyerahkan diri untuk berhampa kepada Sang Anak.


Dasar-dasar Pendidikan Taman Siswa

Termasuk lima dasar “Panca-darma” Taman Siswa: 1. Kemerdekaan, 2. Kodrat-alam, 3. Kebudayaan, 4. Kebangsaan, 5. Kemanusiaan.

1.        PENDIDIKAN adalah usaha kebudayaan, yang bermaksud memberi tuntunan di dalam hidup tumbuhnnya jiwa raga anak-anak, agar kelak, dalam garis-gari kodrat-pribadinya dan pengaruh segala keadaan yang mengelilingi dirinya, anak-anak dapat kemajuan dalam hidupnya lahir dan batin, menuju ke arah ADAB-KEMANUSIAAN.

2.       KODRAT hidup manusia menunjukkan adanya segala kekuatan pada makhluk manusia sebagai bekal hidupnya, yang perlu untuk pemeliharaan dan kemajuan hidupnya, hingga dengan lambat laun dapatlah manusia mencapai keselamatan dalam hidupnya lahir dan kebahagiaan dalam hidupnya batin, baik untuk diri pribadinya maupun untuk masyarakatnya.

3.       ADAB kemanusiaan mengandung arti keharusan serta kesanggupan manusia, untuk menuntut kecerdasan dan keluhuran budi pekerti bagi dirinya, serta bersama-sama dengan masyarakatnya, yang berada dalam satu lingkungan alam dan zaman, menimbulkan kebudayaan KEBANGSAAN yang bercorak khusus dan pasti dan tetap berdasar atas adab kemanusiaan sedunia, hingga berwujudlah alam-diri, alam-kebangsaan, dan alam-kemanusiaan, yang saling berhubungan, karena bersamaan dasar.

4.       KEBUDAYAAN sebagai buah-budi dan hasil perjuangan manusia terhadap kekuasaan alam dan zaman, membuktikan kesanggupan manusia untuk mengatasi segala rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya, guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan di dalam hidupnya bersama, yang bersifat tertib dan damai pada umumnya, khususnya guna memudahkan dan memfaedahkan, mempertinggi dan menghaluskan hidupnya.

5.        KEMERDEKAAN adalah syarat mutlak dalam tiap-tiap usaha pendidikan, yang berdasarkan keyakinan, bahwa manusia, karena kodratnya sendiri dan dengan hanya terbatas oleh pengaruh-pengaruh kodrat-alam serta zaman dan masyarakatnya, dapat memelihara dan memajukan, mempertinggi dan menyempurnakan hidupnya sendiri; tiap-tiap perkosaan akan menyukarkan dan menghambat kemajuan hidup kanak-kanak.

6.       Sebagai usaha kebudayaan maka tiap-tiap pendidikan berkewajiban, memelihara dan meneruskan dasar-dasar dan garis-garis hidup, yang terdapat dalam tiap-tiap aliran kebatinan dan kemasyarakatan, untuk mencapai keluhuran dan kehalusan hidup dan kehidupan, menurut masing-masing aliran yang menuju ke arah adab kemanusiaan.

7.        Pendidikan dan pengajaran rakyat sebagai usaha untuk mempertinggi dan menyempurnakan hidup dan penghidupan rakyat, adalah kewajiban negara, yang oleh pemerintah harus dilakukan sebaik-baiknya, dengan mengingati atau memperhatikan segala kekhususan atau keistimewaan, yang bertali dengan hidup kebatinan dan/atau kemasyarakatan yang sehat dan kuat, serta memberi kesempatan kepada tiap-tiap warga-negara, untuk menuntut kecerdasan budi, pengetahuan, dan kepandaian yang setinggi-tingginya, menurut kesanggupannya masing-masing.

NB: disalin dari Azaz-azaz dan Dasar-dasar Taman Siswa, hlm. 17-20. Buku kecil ini ditulis oleh Ki Hadjar Dewantara pada 1952. Cetak miring, kapitalisasi, dan penebalan huruf oleh Ki Hadjar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mohon hanya memberi komentar berupa kritik yang membangun. dimohon pula untuk memberi komentar yang tidak melecehkan nama baik pihak tertentu. salam